Desa Sungai Jalau, Oktober 2025 — Dalam rangka meningkatkan kesadaran siswa sekolah dasar terhadap pentingnya saling menghargai dan mencegah tindak perundungan (bullying), mahasiswa KKN MBKM Fakultas Hukum Universitas Riau melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang bullying di tiga sekolah dasar yang ada di Desa Sungai Jalau, Kecamatan Kampar Utara.
Kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap, dimulai di SD Negeri 011 Sungai Jalau pada tanggal 2 Oktober 2025, dilanjutkan ke SD Negeri 004 Sungai Jalau pada tanggal 18 Oktober 2025, dan berakhir di SD Negeri 006 Sungai Jalau pada tanggal 25 Oktober 2025.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak sejak dini agar mampu membedakan perilaku bercanda dengan perilaku yang bisa menyakiti perasaan teman.