Reklamasi berasal dari kata “reclamation” dalam Bahasa inggris yang memiliki arti yakni memperbarui. Sementara dalam istilahnya pengertian reklamasi adalah bentuk upaya perluasan daratan atau tanah untuk dibuat lahan yang dapat dimanfaatkan tentunya.
Adapun dalam pengertian umum ini, reklamasi merupakan proses pembukaan daratan baru dari dasar perairan, sungai, atau laut. Ditambah lagi dalam KBBI, disebutkan bahwa reklamasi adalah proses perluasan tanah dengan memanfaatkan kawasan yang tidak berguna dari sebelumnya, dan kemudian dimanfaatkan begitu.
Untuk itu Kawasan rawa bakung Desa Sungai Jalau adalah salah satu upaya untuk pemanfaatan lahan tidur untuk dijadikan lahan produktif yang dapat dipergunakan untuk peningkatan ekonomi masyarakat, Destinasi Wisata Apung adalah salah satu perencanaannya.